Cara dan Ketentuan Posting Pesan di Facebook KHKI

1. Mulai 1 Maret 2015 cara posting pesan di Facebook KHKI akan berubah (diharuskan diubah sesuai ketentuan baru kami).

2. Ketentuan Baru Kami adalah, kalau dulu hanya posting saja bebas, kini mulai 1 Maret 2015, saat posting harus mencantumkan Nomor Registrasi (Keanggotaan) Member KHKI yang telah diberikan oleh Admin. Tanpa Nomor Registrasi posting akan di DELETE langsung.

3. Apabila lupa atau merasa belum terima (nomor keanggotaan), dapat menanyakan (kirim pesan ke Inbox FB) ke Admin, Rikako Sugamo segera.

4. Selama satu bulan ini, Maret 2015, mungkin berupa masa peralihan, menuju pencantuman Nomor Member pada setiap posting di FB KHKI. Olehkarena itu kami masih fleksibel mengenai peraturan baru ini, pencantuman Nomor Anggota.

5. Mulai 1 April 2015 kami akan semakin mengetatkan pemeriksaan posting. Apabila tidak mencantumkan nomor Member Keanggotaan, posting akan kami delete langsung tanpa pemberitahuan. Tidak akan bisa ke luar ke masyarakat.

6. Posting yang tetap bandel, tetap posting tanpa No Anggota, sebanyak dua kali, pasti akan dikirimkan pesan WARNING, apabila masih posting ketiga kali tetap tanpa Nomor kenaggotaan, maka anggota akan di Banned dari FB KHKI.

7. Pemberian/pencantuman nomor anggota KHKI dimaksudkan sebagai identifikasi keanggotaan dan kemudahan pendeteksian data anggota yang bersangkutan, apabila terjadi (muncul) masalah.

8. CONTOH Posting sebagai berikut:

  • HK000001
    Tempat sandaran HP (ponsel) kita. HelloKitty seolah menggendong di belakangnya. Dan seterusnya...............


    9. KH000001 adalah Nomor Keanggotaan. Di bawah Nomor Registrasi (Nomor keanggotaan Member Card anda), barulah Kata-kata yang akan diposting (bebas). Penempatan bebas. TERPENTING adalah PALING AWAL mencantumkan Nomor Keanggotaan KHKI member(s).

    10. Berapa kali boleh posting? Bebas tak ada batasan, terpenting harus terkait HelloKitty saja.

    11. Posting Non-Hello Kitty akan ditegur keras. Posting Kedua kali akan di Banned. Tidak dapat menggunakan akun yang sama, jadi harus pakai akun baru untuk menjadi anggota. No Anggota pun berubah nantinya.

    12. Posting berbau porno, Suka, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA) akan langsung di Banned Akun FB tsb.